Pelanggan Operator Menurun Setelah Registrasi Ulang Diterapkan
Sejak 31 Oktober 2017 Pemerintah telah melaksanakan program registrasi ulang pelanggan prabayar, dimana batas akhir registrasi adalah 28 Februari 2018. Program ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari tindak penipuan, kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan memanfaatkan sarana telepon seluler dan elektronik lainnya.
Program ini berdampak menurunnya jumlah pelanggan operator, dan pastinya menyebabkan turunnya pendapatan operator tersebut. Saya ambil informasi dari selular.id bahwa jumlah kartu SIM yang beredar sekitar 376 juta nomor. Sedangkan yang sudah melakukan registrasi sekitar 305 juta nomor. Jadi ada sekitar 70 juta lebih yang belum di registrasi.
Berdasarkan tabel di bawah ini, dari total 305 juta nomor yang melakukan registrasi tercatat 140 juta nomor merupakan pelanggan Telkomsel, 101 juta nomor pelanggan Indosat Ooredoo, 42 juta pelanggan XL Axiata, 5,8 juta pelanggan Smartfren, 13 juta pelanggan H3I dan 9 ribu pelanggan Sampoerna Telecom.
Post a Comment