Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili di Kota Bengkulu
Pindah ke kota yang baru untuk jangka waktu relatif singkat karena tuntutan pekerjaan ada baiknya sebagai warga negara yang baik kamu melapor ke ketua RT dan RW setempat. Bahkan pada kondisi tertentu perlu juga kamu mengurus surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.
Tahun ini saya dan keluarga mendapatkan kesempatan untuk tinggal satu tahun di kota Bengkulu. Maka untuk memudahkan administrasi di kota ini misal mendaftarkan anak sekolah, membuka rekening, dan lain sebagainya maka surat sakti ini sangat-sangat perlu dibuat. Kami sebagai warga dengan KTP asli DKI Jakarta yang terbiasa dengan proses birokrasi yang mudah dan cepat agak khawatir juga kalau di kota Bengkulu akan merasakan sebaliknya.
Di awal Februari 2018 bisa dikatan kami resmi pidah ke kota ini. Mulailah kami mengurus surat keterangan domisili tersebut dengan langsung lapor ke RT dan RW untuk mendapatkan surat rekomendasi. Dan Alhamdulillah sampai tahap ini masih sangat lancar dan tidak sulit, kemudian pak RT meminta kami langsung melapor ke kantor kelurahan untuk mengajukan pembuatan surat keterangan domisili. Pagi keesokan harinya saya langsung ke kantor kelurahan setempat, sesampainya disana saya diminta mempersiapkan fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, surat pengantar RT, dan surat izin kerja jika berasal dari instansi pemerintahan atau swasta.
Hanya dengan menunggu kurang lebih 15 menit surat keterangan domisili langsung selesai dan dapat kami pergunakan. Prosesnya mudah, cepat, dan tanpa saweran. Terima kasih kepada aparatur pemerintah kota Bengkulu atas pelayanannya.
Post a Comment